About the Journal
Sejarah Jurnal (Jurnal Sejarah)
Sejak awal berdirinya Tahun 2021, Jurnal Al Hakam: The Indonesian Journal of Islamic Family Law and Gender Issues terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan substansi publikasi ilmiah. Sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
1. Perubahan Jumlah Artikel per Terbitan
Berdasarkan kebutuhan untuk memperluas diseminasi hasil penelitian di bidang Hukum Keluarga Islam dan isu-isu gender, Jurnal Al-Hakam melakukan penambahan jumlah artikel yang diterbitkan. Terhitung sejak edisi Vol. 6 No. 1 (2026), jumlah artikel yang diterbitkan meningkat dari sebelumnya 6 artikel menjadi 8 artikel per edisi.
2. Pembaruan Templat Jurnal
Guna meningkatkan kenyamanan bagi penulis dan pembaca, Jurnal Al-Hakam: The Indonesian Journal of Islamic Family Law and Gender Issues resmi memperkenalkan templat versi terbaru mulai terbitan Vol. 6 No. 1, Mei 2026. Templat ini hadir dengan desain yang lebih sederhana, fleksibel, dan modern, serta kini telah dilengkapi dengan informasi lisensi yang lebih jelas.
3. Latar Belakang Perubahan
Serangkaian perubahan di atas merupakan tindak lanjut atas masukan, arahan, dan hasil penilaian dari berbagai pihak berkepentingan. Salah satu dorongan utama perubahan ini muncul setelah partisipasi pengelola jurnal dalam pertemuan seluruh pengelola Jurnal se-Kopertais Wilayah IV Surabaya yang diselenggarakan pada 17 September 2025. Arahan teknis dan evaluasi yang diterima dalam pertemuan tersebut menjadi acuan bagi dewan redaksi untuk melakukan akselerasi kualitas jurnal agar lebih relevan dengan standar indeksasi nasional maupun internasional.
Semoga kehadiran Jurnal Al-Hakam: The Indonesian Journal of Islamic Family Law and Gender Issues menjadi salah satu solusi atas kekurangan Jurnal di Indonesia saat ini dan menjadi salah satu jurnal terbaik referensi, terutama dalam bidang Hukum Keluarga Islam.
Abdul Jalil, S.H.I, M.H
Pemimpin Redaksi Jurnal Al-Hakam










