Plagiarism Policy
Kebijakan Plagiarisme (Plagiarism Policy)
Jurnal Al-Hakam: The Indonesian Journal of Islamic Family Law and Gender Issues menegaskan komitmen nol toleransi terhadap segala bentuk plagiarisme. Kami menetapkan kebijakan ketat serta tindakan administratif (sanksi) bagi setiap naskah yang teridentifikasi mengandung unsur plagiat.
Demi menjaga integritas akademik, Tim Editorial sangat menyarankan kepada para Penulis (Author) untuk melakukan pemeriksaan plagiarisme secara mandiri sebelum mengirimkan naskah. Setelah artikel dinyatakan diterima, Tim Editorial akan melakukan verifikasi akhir melalui pengecekan plagiasi menyeluruh sebelum tahap publikasi resmi.
Definisi Plagiarisme
Plagiarisme adalah tindakan, baik disengaja maupun tidak, dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit/nilai ilmiah dengan cara mengutip sebagian atau seluruh karya pihak lain dan mengeklaimnya sebagai karya pribadi tanpa penyebutan sumber yang tepat dan memadai.
Standar Orisinalitas
Setiap naskah yang diajukan wajib memenuhi kriteria berikut:
- Asli (Original): Merupakan karya murni penulis.
- Belum Pernah Diterbitkan: Naskah tidak pernah dipublikasikan di platform mana pun sebelumnya.
- Bukan Publikasi Ganda: Tidak dalam proses peninjauan atau menunggu publikasi di tempat lain.
- Identifikasi Jelas: Setiap materi yang diambil secara verbatim (kata demi kata) dari sumber lain wajib diidentifikasi secara eksplisit agar berbeda dari teks asli penulis.
Prosedur dan Tingkat Pelanggaran
Jika indikasi plagiarisme ditemukan, Pemimpin Redaksi memiliki wewenang penuh untuk meninjau kembali naskah tersebut dan menetapkan tindakan berdasarkan tingkat pelanggaran:
- Pelanggaran Ringan: Menjiplak sebagian kalimat pendek dari karya lain tanpa sitasi.
Tindakan: Penulis akan menerima peringatan resmi dan diwajibkan merevisi teks serta mencantumkan kutipan yang benar.
- Pelanggaran Berat: Menjiplak sebagian besar konten artikel lain tanpa kutipan tepat dan pengakuan sumber.
Tindakan: Penolakan naskah secara otomatis. Penulis juga dapat dikenakan sanksi berupa larangan publikasi di Jurnal Al-Hakam: The Indonesian Journal of Islamic Family Law and Gender Issues di masa mendatang.
Tanggung Jawab Penulis dan Publikasi Ganda
Tanggung Jawab Kolektif: Seluruh penulis yang tercantum dalam naskah bertanggung jawab penuh atas konten yang dikirimkan. Jika terbukti terjadi plagiarisme, sanksi akan diberlakukan secara adil kepada seluruh tim penulis.
Double Submission: Jika penulis terbukti mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke jurnal lain (multiple submission) selama proses peninjauan atau setelah publikasi, naskah akan langsung ditarik dan penulis dikenakan sanksi setara dengan Pelanggaran Berat. Maka Tim Editorial Jurnal Al-Hakam: The Indonesian Journal of Islamic Family Law and Gender Issues berhak mengambil tindakan atau sanksi hukum lainnya di luar poin-poin di atas jika ditemukan pelanggaran etika publikasi yang tidak sesuai dengan kebijakan editorial kami.










